Pagar Laut Bekasi dan Polemik Perizinan
Berbeda dengan proyek serupa di Tangerang, pagar laut di Bekasi dinilai legal.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari daerah pemilihan Babelan, Muaragembong, dan Tarumajaya, Marjaya Sargan, menegaskan bahwa pagar laut ini resmi dan diperuntukkan bagi PPI.
“Ini program DKP Jawa Barat. Untuk detailnya, lebih baik tanyakan langsung ke dinas terkait di provinsi,” ujarnya.
Namun, polemik muncul ketika Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Bidang Hubungan Masyarakat, Doni Ismanto, mengungkapkan bahwa proyek tersebut belum memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
“KKP belum pernah menerbitkan izin untuk pemagaran bambu di lokasi ini,” kata Doni di Jakarta, Selasa 14 Januari 2025.
KKP bahkan telah mengirimkan tim investigasi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait proyek ini.
Tindakan KKP terhadap Pelanggaran
Artikel Terkait
Fadhil-Bakhtiar Jadi Referensi Bagi Yang Ingin Membangun Batanghari
Komisi I DPRD dan Damkar Provinsi Jambi Lakukan Study Banding ke Satpol PP Sumatera Selatan
Istana Akhirnya Tanggapi Usulan DPD Soal Makan Bergizi Gratis Dibiayai dari Zakat: Memalukan!
Pilu Istri Sandy Permana Ingat Kelakuan Terduga Pelaku Pembunuh sang Suami: Rambutnya Gimbal, Jarang Berbaur dengan Tetangga
Ramai Kabar Megawati akan Segera Bertemu Presiden Prabowo, Istana Beri Bantahan: Nggak Ada Itu, ya. Siapa yang Memberi Tahu?
Nikita Mirzani Buat Laporan Pengeroyokan yang Dilakukan Razman Arif, Pengacara Vadel Mengaku Dipukuli Sang Selebritis, Mana yang Benar?