GEMALANTANG.COM - Beberapa waktu lalu, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mengusulkan agar program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto dapat menggunakan dana zakat sebagai salah satu sumber pendanaannya.
Sultan berpendapat bahwa masyarakat Indonesia dikenal sebagai bangsa yang dermawan dan memiliki budaya gotong royong yang kuat.
Oleh karena itu, menurutnya, keterlibatan masyarakat melalui zakat dapat membantu menyukseskan program tersebut.
Baca Juga: Komisi I DPRD dan Damkar Provinsi Jambi Lakukan Study Banding ke Satpol PP Sumatera Selatan
“Saya melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah, kenapa nggak ini justru kita manfaatkan juga,” ujar Sultan kepada wartawan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.
Ia menambahkan bahwa potensi zakat yang besar dapat dialokasikan untuk mendukung program MBG.
“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa nggak ya, zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana. Itu salah satu contoh,” lanjutnya.
Namun, usulan ini menuai beragam tanggapan, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Istana Kepresidenan, yang menyampaikan pandangan berbeda terkait pemanfaatan dana zakat untuk program MBG.
Artikel Terkait
Apa Kabar Tom Lembong? Intip Sederet Fakta Terkini Kasus Impor Gula yang Pernah Bikin Geger Jagat Medsos
Mengintip Hubungan Aurelie-Tyler yang Alami Kecelakaan Mobil di AS, Ternyata Pernah Spill Rencana Perayaan Nikah di April 2025
Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Sedang Jalani Proses Adopsi Lolly, Nikita Mirzani: Ambil, yang Mau Ambil
PBNU Angkat Bicara Soal Usulan Zakat Bantu Danai Makan Bergizi Gratis: Hati-hati
Ketika Seorang Ayah Tega Tinggalkan Anaknya di RS Grogol, Ada Pilu yang Dirasakan Pria di Bali Ini Soal Kasus Bayi yang Ditelantarkan Orang Tua
Sering Terjadi Kecelakaan, DPRD Provinsi Jambi Panggil Pihak BPJN