Senin, 22 Desember 2025

Muhadjir Effendy Nahkodai Tim Pengelolaan Tambang Muhammadiyah

Photo Author
- Minggu, 28 Juli 2024 | 19:24 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir saat konferensi pers, Minggu (28/07/2024) (Gemalantang.com/tangkap layar channel YouTube Muhammadiyah )
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir saat konferensi pers, Minggu (28/07/2024) (Gemalantang.com/tangkap layar channel YouTube Muhammadiyah )

GEMALANTANG.COM -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyebut pihaknya telah membuat tim untuk mengelola tambang yang diberikan oleh pemerintah sesuai dengan PP No 25 tahun 2024.

Muhadjir Effendy akan menahkodai tim yang dimaksud oleh Haedar Nashir. Namun, dalam konferensi pers seusai konsolidasi nasional PP Muhammadiyah di Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta.

Nashir menerangkan Muhadjir Effendy dalam hal ini bukan sebagai Menko PMK RI. Namun, sebagai ketua PP Muhammadiyah yang membidangi bisnis dan ekonomi.

Baca Juga: Muhammadiyah Siap Kelola Tambang Pemberian Pemerintah

"Kami lakukan menyusun, membikin tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof. Muhadjir Effendy sebagai ketua PP Muhammadiyah yang membidangi bisnis dan ekonomi bukan sebagai Menko PMK" katanya.

"Jadi mohon nanti jangan ditulis ketuanya Menko PMK, nanti istana jadi kesini" sambung Haedar Nashir sembari tersenyum dikutip chanel YouTube Muhammadiyah, Minggu (28/07/2024).

Dia juga menjelaskan bahwa Muhammadiyah telah mengkaji apa yang ditawarkan oleh pemerintah soal pengelolaan tambang tersebut selama 2 bulan lebih meskipun ada tekanan dari berbagai aspek.

Baca Juga: Tambang Batubara Dinilai Banyak Mudarat, Ketua Umum PBNU Beri Pernyataan Menohok

"Semua tekanan itu dihimpun menjadi pertimbangan-pertimbangan PP Muhammadiyah dalam mengambil langkah menyangkut pengelolaan tambang ini" bebernya.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti juga menyampaikan beberapa pandangan anggota PP Muhammadiyah pada rapat pleno PP Muhammadiyah 13 Juli 2024 lalu.

Dalam pleno itu memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola tambang sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024.

Baca Juga: Enam Ormas Dapat Kelola Tambang, Enam Wilayah PKP2B Jadi Menciut

Namun, ada beberapa pertimbangan dan persyaratan salah satunya mengenai pengelolaan tambang, dalam hal ini Muhammadiyah berusaha semaksimal mungkin dan penuh tanggung jawab melibatkan kalangan profesional dari kalangan kader dan masyarakat di sekitar area tambang.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X