"Kepolisian juga ingin bekerja sama dengan luar negeri untuk bisa menindaklanjuti pemilik situs-situs itu karena situs hampir kebanyakan di luar negeri. Ingat di luar negeri, di negeri ASEAN itu judol legal, tapi di Indonesia ilegal," katanya.
"Sehingga kita ingin kerja sama tadi yang disampaikan Wamenlu, kita akan bikin mou yang diperluas bukan hanya TPPO, tapi juga kita akan kerja sama bagaimana kejahatan teknologi informasi itu bisa diterapkan dalam kerja sama ini," imbuh dia.
Artikel Terkait
Polisi Grebek Judi Sabung Ayam, Tiba Dilokasi Hanya Menemukan Meja Kosong
Fadhil Arief: Generasi Yang Baik Tidak Terlibat Narkoba dan Tidak Tepapar Judi Online
Acara Silaturahmi Pelajar dan Mahasiswa Bersama Sakti Sheila On 7, Fadhil Arief Ingatkan Anak-anak Jauhi Narkoba dan Judi Online
Fadhil Arief: Main Judi Slot Dapat Mengangu Kesehatan Mental
Kasus Judi Online Meroket, "Velocity Of Money" Hingga Ratusan Triliun Rupiah