Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Makin Gencar Blokir Situs Judol, Iklan Judol Makin Gencar Gempur Media Sosial

Photo Author
- Kamis, 25 April 2024 | 14:06 WIB
Pemerintah Makin Gencar Blokir Situs Judi Online, Iklan Judi Online Makin Gencar Gempur Media Sosial  (Gemalantang.com/Redaksi)
Pemerintah Makin Gencar Blokir Situs Judi Online, Iklan Judi Online Makin Gencar Gempur Media Sosial (Gemalantang.com/Redaksi)

 

Gemalantang.com -- Kasus judi online di Indonesia cukup memprihatinkan, betapa tidak berdasarkan penelusuran gemalantang di berbagai platform media sosial iklan judi online menjanjikan kemenangan besar dengan modal seminimal mungkin.

Pemerintah juga harus segera menindak konten-konten iklan judi online di berbagai media sosial, hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat.

Kurniadi Hidayat menyebut Pemerintah harus juga harus bekerjasama dengan pihak platform media sosial untuk mencegah konten-konten iklan judi online.

 Baca Juga: Kasus Judi Online Meroket, Velocity Of Money Hingga Ratusan Triliun Rupiah

Bukan tanpa alasan, Kurniadi Hidayat menilai konten tersebut cukup menggiurkan dengan menjanjikan kemenangan besar kepada member baru.

"Ya Kominfo terutama harus memblokir semua situs judi online yang berselancar di Indonesia, ditutup 1 yang muncul 10 situs kan ini sudah sangat mengkhawatirkan, Pemerintah juga harus bekerjasama dengan platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Tiktok dan semacamnya sebab iklan judi online banyak sekali dijumpai disana terutama pada Ads permainan di Facebook" ungkap Kurniadi Hidayat. Kamis (25/04/2024).

Disamping itu Kurniadi Hidayat juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang ahli dalam Ilmu Tekhnologi agar dapat berperan aktif untuk membantu pemerintah dan memberikan efek jera kepada Warga Negara Indonesia yang suka bermain judi online.

 Baca Juga: Relaksasi Diperpanjang Hingga Mei 2024, Ini HET Beras Premium di Provinsi Jambi

"Untuk triwulan pertama tahun 2024 ini perputaran uang judi online mencapai Rp. 100 triliun, sungguh fantastis sekali ini, kita sudah sejak lama menyurati Presiden, Kapolri untuk menindaklanjuti persoalan judi online ini" imbuhnya.

"Saya menghimbau kepada masyarakat yang ahli dalam bidang IT untuk berperan aktif membantu pemerintah dan memberikan efek jera kepada WNI yang bermain judi online agar mereka kapok" timpalnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebut aparat menginginkan penegakan hukum menyasar para bandar. Diketahui kepolisian juga bekerja sama dengan otoritas di negara-negara lain.

 Baca Juga: Harga Batubara Acuan Kalori Tinggi Membara, Nasib Batubara Jambi Terbilang Aman

Selain itu, Kementerian Luar Negeri disebut akan memperluas MoU dengan negara lain terkait kejahatan teknologi informasi.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

D’Raja Law Firm, Mitra Hukum Terpercaya di Indonesia

Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Pengamat: Perpol Kapolri tak Langgar Keputusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:55 WIB

Pengamat Sebut Temuan Ombudsman RI Bukan Putusan Hukum

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB

Tanfidziyah Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen PBNU

Sabtu, 29 November 2025 | 08:37 WIB
X