Ari Bias Merasa Keberatan saat Agnez Tampil di HWG
Bagi yang belum tahu, lagu berjudul 'Bilang Saja' merupakan salah satu lagu ikonik yang dinyanyikan Agnez ketika masih menggunakan nama Agnes Monica di atas panggung Tanah Air.
Lagu itu merupakan ciptaan Ari Bias, dan kini tengah diperkarakan oleh sang pemilik hak cipta lantaran Agnez yang dinilai kerap menyanyikan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin.
Penampilan Agnez membawakan 'Bilang Saja' di sebuah acara dari Holywings Group (HWG) pada Juni 2025 lalu, membuat Ari Bias merasa keberatan.
Baca Juga: Singgung Potensi Penyimpangan di Dapur MBG, Prabowo: Pakai Minyak Goreng yang Bersih
Ari Bias merasa Agnez tidak pernah meminta izin kepadanya secara resmi untuk membawakan lagu tersebut.
Agnez Dinilai Melanggar UU Hak Cipta
Dalam kesempatan berbeda, Ari Bias melalui kuasa hukumnya Minola Sebayang melayangkan laporan ke Bareskrim yang ditujukan kepada Agnez.
Laporan itu dibuat karena pihak Ari Bias menilai Agnez Mo telah melanggar UU Hak Cipta. Laporan polisi dari Ari Bias terhadap Agnez Mo tercatat dalam nomor LP/B/202/VI/2024/BARESKRIM Polri.
Artikel Terkait
Para Peneliti Jelaskan Seperti ini Aroma Mumi Ribuan Tahun
4 Momen Ungkapan Rahasia Jokowi-Prabowo, Salah Satunya Pengakuan sang Ayah Wapres Gibran yang Sering Jadi Sasaran Kritik Warga RI
Bantah IKN Mangkrak, Basuki Ungkap Rencana dan Anggaran Pembangunan Tahap 2 yang Fantastis
Arab Saudi Resmi Larang Anak-anak Ikut Ibadah Haji Mulai 2025, Alasannya karena Keselamatan
Presiden Prabowo Targetkan Minimal 6 Juta Penerima Manfaat Makan Bergizi Gratis Sampai Akhir Juli 2025 di Tengah Kritikan MBG: Uangnya Ada!
Eropa Meradang Dukungan AS Kepada Ukraina Mulai Goyah
Gubernur Jambi Al Haris Launching MBG di TK Telanaipura
Disindir Otto Hasibuan Soal Kisruh yang Membuat Sumpah Advokatnya Dibekukan, Razman Minta Maaf: Saya Menerima dengan Ikhlas
Razman Arif Nasution Tidak Diakui Universitas Ibu Chaldun, Ternyata Sang Pengacara Pernah Dilaporkan 2022 Lalu karena Pemalsuan Ijazah
Jelang Retret Kepala Daerah, Ini Alasan Wakil Kepala Daerah Tidak Mengikuti Utuh Serangkaian Acaranya