Piyu mengklaim, pihaknya setuju dengan putusan tersebut dan mengimbau agar semua pihak menghormati keputusan hukum yang telah ditetapkan.
"AKSI sangat setuju dengan keputusan ini dan mengimbau semua pihak dan masyarakat untuk menghormati ini sebagai produk hukum yang sah," tegas Piyu dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, pada Senin, 17 Februari 2025.
Sindiran Agnez di Medsos: Semua Karena Keserakahan
Dalam kesempatan berbeda, Agnez pernah menanggapi putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang mewajibkannya membayar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias terkait pelanggaran hak cipta lagu 'Bilang Saja'.
Dalam sebuah unggahan Instagram Story, Agnez sempat berkomentar mengenai kasusnya ini sekaligus menyindir mengenai keserakahan.
Baca Juga: Fadhil-Bakhtiar Menuju Pelantikan, Anggota DPRD Batanghari Dorong Fadhil Arief Menuju Gubernur Jambi
Agnez menyoroti tindakan mempertahankan kebenaran kerap disalahartikan oleh pihak lain. dan juga menyinggung pihak yang berlindung di balik alasan keadilan, tetapi justru bertindak sebaliknya.
"Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita," tutur Agnez melalui akun Instagram @agnezmo yang tayang pada 13 Februari 2025.
Artikel Terkait
Razman Arif Nasution Tidak Diakui Universitas Ibu Chaldun, Ternyata Sang Pengacara Pernah Dilaporkan 2022 Lalu karena Pemalsuan Ijazah
Jelang Retret Kepala Daerah, Ini Alasan Wakil Kepala Daerah Tidak Mengikuti Utuh Serangkaian Acaranya
Imbas Pembekuan Sumpah Advokat Razman, Siapa yang Dampingi Vadel Badjideh di Pengadilan?
Lolly Jujur Saat Memberikan Keterangan untuk BAP pada Kepolisian, Nikita Mirzani: Sebagai Ibu Aku Sakit Hati Banget
Masih Optimis, Prabowo Klaim MBG Sebagai Salah Satu Program Prioritas akan Membantu Perputaran Uang Hingga Tingkat Desa
Digelar di Serambi Rumah Dinas, Fadhil Arief Doa Sambut Ramadhan dan Jelang Pelantikan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah Dampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jelang Pelantikan Serentak Kepala Daerah, Fadhil Arief bersama Bakhtiar Ikuti Gladi Kotor
Kini Divonis 20 Tahun di Skandal Korupsi PT Timah, Harvey Moeis Masih Belum Menyerah Lawan Vonis di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Ronaldo Bakal Sambangi Kupang Pakai Private Jet, Intip Sederet Aksi Sosial yang Pernah Dilakukan sang Mega Bintang Sepak Bola Itu di Indonesia