"Jadi ada satu cara lain, khususnya bagi yang sama sekali tidak memiliki HP, yaitu bisa langsung datang ke puskesmas dengan membawa identitas KTP," jelas Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes, Setiaji, pada Jumat, 7 Februari 2025.
Baca Juga: Finalisasi PPDS untuk SNBP 2025 4 Kali Diundur, Polemik Kelalaian Sekolah Telat Input Data
Sebagai tambahan informasi, pemerintah membatasi kuota pendaftaran digital melalui aplikasi SATUSEHAT sebanyak 30 orang per hari di setiap puskesmas.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan penambahan kuota bagi mereka yang datang langsung ke puskesmas.
"Kita tetapkan kuota maksimal pendaftaran digital 30 per hari melalui SATUSEHAT mobile," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes RI, Maria Endang Sumiwi, dalam konferensi pers pada Jumat, 7 Februari 2025.
Artikel Terkait
Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 dan 14 Tetap Cair, Ini Perkiraan Waktu Pencairannya
Pemerintah akan Beri Larang Anak-anak Punya Tiktok dan Media Sosial Lain, Bill Gates Sebut Batasan Usianya: Tidak Ada Angka Ajaib
Telisik Kasus DeepFake Catut Pejabat Istana, Intip Skandal Terbaru yang Dibongkar Polisi: Ada Editan Wajah Palsu Prabowo-Gibran
Reses di Bathin XXIV, Hafiz Fattah Tampung Aspirasi Masyarakat Soal PJU dan Juga Jalan Lingkungan
Kabar Honorer di Rumahkan, Begini Kata Gubernur Jambi Al Haris
CEO Promedia Agus Sulistriyono Ungkap Hari Pers Nasional Jadi Momen Penting Menghargai Dedikasi dan Kerja Keras Para Jurnalis di Tanah Air