KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengingatkan para WNI untuk menjaga nama baik Indonesia dan mematuhi aturan hukum di Jepang.
Isu tentang blacklist Jepang pada Indonesia ini muncul setelah beberapa kali media sosial sempat diramaikan dengan aktivitas WNI di Negeri Sakura itu dianggap meresahkan.
Beberapa video yang sempat viral di media sosial seperti membentangkan spanduk komunitas tertentu, berkumpul di stasiun, hingga beberapa tindakan kriminal.
Baca Juga: Amran Sulaiman Ungkap Modus Pengoplosan Beras, Kerugian Capai Rp99 Triliun
Serangkaian peristiwa tersebut lantas memunculkan isu bahwa Pemerintah Jepang akan mulai menghentikan penerimaan pekerja asal Indonesia di tahun 2026.
Artikel Terkait
Mentan Amran Sebut Ada Pejabat Kementan Jadi DPO Kasus Mafia Pangan
Prabowo Akan Tetap Nego Meski Tarif AS untuk RI Sudah Turun
Jaksa Susun Dakwaan Soal Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Jambi
Amran Sulaiman Ungkap Modus Pengoplosan Beras, Kerugian Capai Rp99 Triliun
Israel Bombardir Damaskus, Kementerian Pertahanan Suriah Diserang
Rubio: Semua Pihak Sepakat Akhiri Situasi Mengerikan di Suriah
Istana Umumkan Upacara Kemerdekaan Tahun Ini Digelar di Jakarta
Razman Arif Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara oleh JPU, Istri Ngadu ke Presiden
Mensos Ungkap Alasan 7 Juta Penerima Bansos Dicoret dari Daftar
PSSI Copot Satoru Mochizuki Usai Timnas Putri Indonesia Gagal Tembus Piala Asia 2026