Senin, 22 Desember 2025

Blokade Total Terhadap Gaza, AS Bela Israel di Mahkamah Internasional

Photo Author
- Rabu, 30 April 2025 | 22:18 WIB
Warga Palestina berkumpul untuk menerima makanan hangat di pusat distribusi makanan di kamp pengungsi Nuseirat di Jalur Gaza bagian tengah, pada tanggal 30 April 2025. (Gemalantang.com/Al Jazeera/AFP)
Warga Palestina berkumpul untuk menerima makanan hangat di pusat distribusi makanan di kamp pengungsi Nuseirat di Jalur Gaza bagian tengah, pada tanggal 30 April 2025. (Gemalantang.com/Al Jazeera/AFP)

Josh Simmons, penasihat hukum dari Departemen Luar Negeri AS, mengatakan kepada ICJ bahwa Israel tidak harus bekerja sama dengan UNRWA, organisasi bantuan penting di wilayah tersebut, karena kepentingan keamanannya.

Mahkamah Agung Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadakan sidang selama seminggu mengenai apa yang harus dilakukan Israel untuk menyediakan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan bagi warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, menyusul permintaan pendapat penasihat dari Majelis Umum PBB tahun lalu.

Baca Juga: Babak Baru Skandal OCI Taman Safari: Pilu Korban Tak Tahu Identitas Keluarganya, TSI Siap Diaudit

Hal ini juga melibatkan larangan kerja Israel untuk Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Isu Royalti Menggema di Forum Jepang-ASEAN

Sabtu, 15 November 2025 | 16:46 WIB

Kremlin: Upaya Penyelesaian Konflik Ukraina Terhenti

Sabtu, 8 November 2025 | 13:59 WIB

Aksi Saling Sindir Zohran Mamdani vs Donald Trump

Kamis, 6 November 2025 | 09:19 WIB

Prabowo Warning Dunia Soal ‘Serakahnomics’

Sabtu, 1 November 2025 | 13:19 WIB

Gestur Diplomasi Prabowo Jadi Sorotan di KTT ASEAN

Senin, 27 Oktober 2025 | 09:12 WIB
X