infrastruktur

Mau Dapat Rumah Gratis dari Pemerintah? Ketahui Syarat dan Kriterianya

RK
Sabtu, 18 Januari 2025 | 19:07 WIB
Ilustrasi program rumah gratis dari pemerintah (instagram.com/gamersisetiaabadi) (Gema Lantang )

Baca Juga: Istri Nanang Gimbal Datangi Keluarga Almarhum Sandy Meski Tak Dapat Maaf, Terungkap Ternyata Dulu Jadi Mak Comblang Sandy

Adapun kriteria lain yang dipertimbangkan mencakup masyarakat desil dua ke bawah, yaitu kelompok rumah tangga yang masuk dalam 11 persen hingga 20 persen tingkat kesejahteraan terendah.

 

Proses Verifikasi dan Pelaksanaan Program

 

Bonny menjelaskan bahwa pembangunan rumah akan dilaksanakan di 75.000 desa, dengan masing-masing desa menerima alokasi 25 unit rumah gratis. 

 

Kepala desa memiliki tugas untuk menginventarisasi dan mengusulkan nama-nama warga yang memenuhi kriteria kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

 

Data tersebut akan diverifikasi kembali oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk memastikan calon penerima memenuhi syarat. 

 

“Data yang kita dapat dari kepala desa, Babinsa akan datang. Mana nih rumahnya? Mana orangnya? By name, by address (berdasarkan nama dan alamat). Sampai itu kita putuskan itu benar,” tambah Bonny.

 

Spesifikasi Rumah Gratis

 

Halaman:

Tags

Terkini