Bersama dengan Noel, 10 orang lainnya yang menjadi tersangka adalah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, dan Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan.
Baca Juga: Simak, Ini Pesan Prabowo ke Seluruh Guru Sekolah Rakyat
Kemudian tersangka lain adalah Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak dari PT KEM Indonesia yakni Temurila dan Miki Mahfud.