Untuk diketahui, Jokowi sebelumnya melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya.
Para terlapor dituding menyebarkan tuduhan ijazah palsu, yang dilaporkan dengan pasal terkait fitnah dan pencemaran nama baik.
Untuk diketahui, Jokowi sebelumnya melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya.
Para terlapor dituding menyebarkan tuduhan ijazah palsu, yang dilaporkan dengan pasal terkait fitnah dan pencemaran nama baik.