hukrim

Polisi Dalami Laporan Jokowi soal Pencemaran Nama Baik

Rabu, 18 Juni 2025 | 17:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri). (Gemalantang.com/mediahub.polri.go.id)

Untuk diketahui, Jokowi sebelumnya melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya. 

Para terlapor dituding menyebarkan tuduhan ijazah palsu, yang dilaporkan dengan pasal terkait fitnah dan pencemaran nama baik.

Halaman:

Tags

Terkini