hukrim

Dukung Proses Hukum, Ijazah Asli Jokowi Diserahkan ke Bareskrim

Sabtu, 10 Mei 2025 | 14:26 WIB
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. (Gemalantang.com/instagram/jokowi)

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyebut laporan itu berasal dari TPUA yang dipimpin oleh Eggi Sudjana.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Jadi Distributor Resmi LPG dan Pupuk

"Laporan tersebut tercantum dalam surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024, yang mempersoalkan dugaan cacat hukum atas ijazah S1 Presiden berdasarkan temuan publik dan informasi di media sosial," jelasnya.

Sebelumnya, pada 30 April 2025, Jokowi juga telah melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan pemalsuan ijazah yang dialamatkan kepadanya.

Halaman:

Tags

Terkini

Polisi Beberkan Alasan 8 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB

Kejagung Sita Sebidang Tanah Milik Anak Riza Chalid

Minggu, 19 Oktober 2025 | 10:47 WIB

Sulaiman Daud Ditangkap Setelah 10 Tahun Buron

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:56 WIB

Mengurai Kerugian Negara dari Skandal Solar Murah

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 11:29 WIB