Gemalantang.com - Selama kurun waktu dua bulan, Polresta Jambi telah berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminalitas di diwilayah hukum Polresta Jambi.
Dalam gelar press release, Polresta Jambi mengungkap 42 kasus kejahatan dengan 50 tersangka, dari jumlah itu kasus pencurian mendominasi kasus kejahatan di kota Jambi mencapai 35 kasus.
Selain itu Polresta Jambi juga berhasil mengungkap kasus prostitusi daring di salah satu Hotel empat orang pelaku dan satu orang mucikari diamankan.
Sementara dalam kasus prostitusi petugas Polresta Jambi juga menyita barang bukti sepeda motor dan mobil alat kontrasepsi dan uang.
Sedangkan dari kasus kejahatan narkoba rkoba, Polresta Jambi juga mengamankan 45 pelaku penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu 6 bulan terakhir
Para pelaku kasus narkoba diamankan setelah adanya laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba di kota Jambi.
Selain mengamankan para pelaku Polresta Jambi juga berhasil mengamankan barang bukti dua ons sabu 27 kg narkoba jenis ganja serta 32 butir pil ekstasi.