GEMA LANTANG, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak sebelum pertumbuhan ekonomi nasional mencapai level di atas 6 persen.
Purbaya menilai, kebijakan fiskal baru bisa diperketat ketika ekonomi sudah cukup kuat agar tidak menambah beban masyarakat.
“Saya akan naikin pajak pada waktu tumbuhnya di atas 6 persen,” kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta pada Selasa, 28 Oktober 2025.
“Anda akan happy juga bayar pajaknya,” imbuhnya.
Baca Juga: Muncul dengan Gaya Koboi, Pengamat Sebut Purbaya Sosok Fenomenal
Hindari Beban Tambahan bagi Masyarakat
Menurutnya, kenaikan tarif pajak di tengah ekonomi yang belum pulih justru akan memperlemah daya beli masyarakat.
Purbaya mencontohkan, beberapa bulan lalu sejumlah pemerintah daerah (pemda) menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menimbulkan keresahan di kalangan warga.
“Kalau saya naikin pajak, Anda akan susah,” ujar Bendahara Negara itu.
Purbaya menekankan, kewajiban pajak seharusnya tidak menimbulkan tekanan tambahan bagi masyarakat.
Baca Juga: Heboh Insentif Rp5 Juta untuk Konten Positif MBG, Begini Kata BGN
Sebaliknya, penerimaan negara dari pajak perlu segera dikembalikan kepada publik dalam bentuk kebijakan dan program yang mendorong kegiatan ekonomi.
Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga menyoroti kebiasaan sebagian dana penerimaan negara yang mengendap di sistem perbankan dan Bank Indonesia (BI), sehingga tidak segera mengalir ke sektor riil.
“Kenapa selama ini mengganggu? Karena uangnya nganggur di sana. Saya ambil pajak, uang di bank sentral, di sistem kering,” ungkap Purbaya.
Artikel Terkait
Kasus Korupsi PT Timah: Sandra Dewi Cabut Gugatan
Lampu Jalan atau Lampu Citra? 'Menguliti' Bantuan Group PT SAS
Ada Perbaikan Ekonomi: Ibaratkan Luka dari Jokowi Disembuhkan Prabowo
Muncul dengan Gaya Koboi, Pengamat Sebut Purbaya Sosok Fenomenal
Respons Purbaya saat Jokowi Bilang Whoosh Tak Hanya Mengejar Laba
Heboh Insentif Rp5 Juta untuk Konten Positif MBG, Begini Kata BGN
Sindiran Bahlil ke SPBU Swasta soal Bensin Campur Etanol
D’Raja Law Firm, Mitra Strategis dalam Setiap Langkah Hukum
Update Skandal Mahasiswi UNS Dugem di Klub Malam
Viral Rangka Lift Kaca Dinilai Merusak Indahnya Pantai Kelingking