"Ketiga, Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan," akunya.
Tambah Hafiz, ketiga Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Jambi yang telah selesai dibahas pada masa keanggotaan DPRD Jambi Periode 2019-2024.
"Juga telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri," akunya.
Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi DPRD Provinsi Jambi yang telah menyetujui tiga Ranperda menjadi Perda.
Artikel Terkait
Karen Bass, Wali Kota Los Angeles Bikin Geram Warganya Malah Pergi ke Ghana Saat Terjadi Kebakaran
Konsultasi ke Kemendagri, Banggar DPRD Jambi Banyak Terima Masukan
Ajak Semua Pihak Membangun Batanghari, Fadhil Arief: Tanpa Dukungan Program Tidak Barjalan
ASN Tak Memilihnya Saat Pilkada Batanghari, Ini Kata Fadhil Arief
Niat Menemui Anakya, Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi Dikeroyok Oleh Oknum ASN
Dampak Sosial Dan Ekonomi Ditengah Pusaran Ilegal Drilling
Guru Besar IPB yang Menghitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah 271T Dipolisikan Ormas
Bikin Negara Merugi Rp280 Miliar, KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Anak Perusahaan Telkom