Meski demikian, pihak kepolisian tetap menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan mempertimbangkan status pelaku yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Temuan Bom Rakitan di SMAN 72 Jakarta Diduga Dibawa Siswa yang Kerap Dibully
Pendampingan KPAI dan Tim Trauma Healing
Selain penyelidikan hukum, Polda Metro Jaya memastikan bahwa penanganan korban dan pelaku dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan psikologis.
Bhudi menyebut Polri bersama KPAI telah membentuk posko pendampingan di lokasi untuk membantu pemulihan para siswa dan guru yang terdampak secara mental.
“Penyelidikan dan penanganan peristiwa ini Polri melibatkan KPAI dan tim trauma healing,” jelasnya.
Tim gabungan tersebut berfokus pada pemulihan psikologis siswa agar kegiatan belajar mengajar bisa kembali berjalan normal dalam waktu dekat.
Baca Juga: Terlibat Skandal Mutasi Jabatan, Sugiri Sancoko Ditangkap KPK
“Diharapkan kegiatan belajar mengajar tetap bisa berjalan kembali secara normal,” kata Bhudi.
Lebih lanjut, Bhudi menjelaskan bahwa tim trauma healing tidak hanya membantu korban luka, tetapi juga memberikan dukungan emosional kepada seluruh komunitas sekolah.
“Di situ juga di Posko, pihak Polri bersama KPAI mempersiapkan tim trauma healing untuk sama-sama bukan hanya fokus terhadap pemulihan medis,” pungkasnya.