daerah

Potret 'Kelam' Aksi Ilegal Mafia Batubara Jambi

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 12:44 WIB
Foto Ilustrasi - Seseorang sedang tertawa di tambang batubara. (Gema Lantang/ist)

‎"Lebih jauh lagi, aspek lingkungan nyaris menjadi korban utama. Kementerian ESDM mencatat bahwa 190 perusahaan tambang di Indonesia dibekukan operasinya karena tidak menempatkan jaminan reklamasi, dan 11 di antaranya berasal dari Jambi." sebutnya.

‎Ia juga menyebut beberapa nama perusahaan seperti PT Anugrah Mining Persada, PT Batanghari Energi Prima, dan PT Batu Hitam Sukses yang menjadi contoh bagaimana banyak perusahaan menambang tanpa niat memulihkan kerusakan alam yang ditimbulkannya.

Baca Juga: ‎PPTB Jambi Pecah Diduga Karena Tak Mampu 'Menyetir' Asnawi

‎"Lubang-lubang tambang dibiarkan menganga, mencemari air dan tanah, serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar." ujarnya.

‎Oleh karena itu, Noviardi mengklaim bahwa masalah reklamasi ini adalah wajah lain dari lemahnya integritas.

‎Ia beranggapan bahwa ketika izin diberikan tanpa evaluasi ketat, jaminan reklamasi tidak diawasi, dan pengusaha bisa lolos tanpa sanksi, maka sistem tambang hanya menjadi ladang rente.

‎"Pemerintah daerah pun seringkali tidak berdaya menghadapi perusahaan besar yang memiliki koneksi politik dan ekonomi kuat." bebernya.

‎Dalam konteks inilah, kata dia, istilah “mafia tambang” bukanlah tuduhan kosong, melainkan realitas struktural yang dibangun di atas kompromi, ketergantungan, dan pengabaian hukum.

Baca Juga: ‎Kendaraan 'Plat Luar' Leluasa Angkut Batubara di Jambi hingga PPTB 'Jadi 2'

‎Tak berhenti di situ, Noviardi juga mengatakan bahwa mafia tambang juga menembus jalur kebijakan dan regulasi.

‎Dimana, penentuan kuota produksi, penunjukan pelabuhan, hingga izin ekspor sering kali disesuaikan dengan kepentingan kelompok tertentu.

‎"Lobi-lobi di tingkat pusat dan daerah berlangsung senyap namun menentukan arah kebijakan energi." sebutnya.

‎Ironisnya, kacamata Dr. Noviardi Ferzi melihat ketika harga batubara dunia naik, keuntungan luar biasa justru mengalir ke kantong swasta, bukan kas negara, sementara, masyarakat sekitar tambang hanya mendapat debu, jalan rusak, dan air yang tercemar.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Insiden Pangan di SMAN 1 Yogyakarta

 

Halaman:

Tags

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB