Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna pada hari Senin, telah membenarkan bahwa adanya mutasi di jajaran kejaksaan, yang disebutnya sebagai penyegaran.
"Ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi," katanya.