daerah

Dinas PUPR Kota Jambi Buka Suara soal Proyek Drainase TP Sriwijaya

Rabu, 1 Oktober 2025 | 09:02 WIB
Potret plang pengerjaan proyek rekonstruksi parit di Jalan TP Sriwijaya, Kota Jambi (Ist)

GEMA LANTANG, KOTA JAMBI -- Kualitas material pada proyek rekontruksi parit di Jalan TP Sriwijaya, Kota Jambi menuai sorotan tajam publik, pasalnya warga menduga pengguna material besi pada proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi.

‎Kejadian ini bermula ketika warga merasa curiga dengan diameter besi yang digunakan pada proyek senilai Rp2,9 Miliar yang dikerjakan oleh CV Difa Indo Profil itu terlihat kecil.

‎Akibatnya, warga menilai penggunaan material besi yang dipasang diduga tak sesuai dengan ukuran dan mutu standar SNI, sehingga menambah kekhawatiran warga akan mutu dan ketahan kontruksi drainase tersebut.

Baca Juga: Proyek Drainase Diduga Gunakan 'Besi Banci', Walikota Jambi Diminta Bertindak

‎Asal tahu saja, dari sisi teknis, perbedaan diameter sekecil apa pun berdampak langsung terhadap kekuatan struktur.

‎Berdasarkan perhitungan standar, besi Ø10 mm memiliki luas penampang sekitar 78,5 mm² dengan kekuatan tarik sekitar 3,14 ton, sedangkan besi Ø9,6 mm hanya memiliki luas penampang sekitar 72,4 mm² dengan kekuatan sekitar 2,90 ton.

‎Menyikapi itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi buka suara terkait keluhan warga yang menduga bahwa material yang digunakan tidak sesuai ukuran dan mutu SNI.

Baca Juga: Proyek Drainase di Jalan TP Sriwijaya Diduga Asal Jadi, Warga Geram

‎Kepala Bidang Bina Marga, Agustiawan Harmain menjelaskan bahwa tidak ada pelanggaran dalam pengerjaan proyek konstruksi parit tersebut, terutama penggunaan material seperti yang diduga oleh warga.

‎"Untuk material yang terpasang sudah sesuai dengan spesifikasi teknis yang kita tetapkan" sebut Agustiawan kepada Gema Lantang, Rabu, 1 Oktober 2025.

‎"Terkait besi yang dikeluhkan dapat kami sampaikan bahwa sesuai dengan RAB kita yang di hitung adalah kilogram terpasang" timpalnya.

Baca Juga: MK Batalkan UU Tapera: Iuran Wajib Resmi Dihapus

‎Agustiawan juga menerangkan bahwa jalan ini merupakan proyek strategis Kota Jambi yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH).

Halaman:

Tags

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB