daerah

Diduga Ada Kerugian Negara, Polisi Dalami Perkara Puskesmas Kebon IX

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:56 WIB
Ilustrasi-‎Polisi dalami dugaan adanya kerugian negara di perkara Puskesmas Kebon IX (Ilustrasi-Gema Lantang)

‎Terkini, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama dalam pernyataan resminya mengatakan bahwa polisi mendalami ini berdasarkan hasil gelar perkara.

‎"Sudah naik sidik berdasarkan petunjuk dan hasil gelar perkara di krimsus polda jambi" kata Hanafi.

Baca Juga: Skandal Dugaan Kasus Narkotika, Jaksa Tuntut Helen Dengan Hukuman Mati

‎Namun, proses penyidikan ini juga berdasarkan temuan dan audit dari Inspektorat Provinsi Jambi, terkait adanya dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut, menurut laporan Benuanews.

Halaman:

Tags

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB