GEMALANTANG.COM, JAMBI -- Asal tahu saja, beberapa tahun lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi diketahui membuat website jagadesa.com yang dikerjakan oleh PT Tapak Baru Mentari (TBM) untuk 150 Desa se-Kabupaten Muaro Jambi.
Menurut laporan media, sebelum Kejari Muaro Jambi membuat website jagadesa.com pada tahun 2023 lalu, semua desa di Muaro Jambi dikabarkan telah membuat website desa memakai CMS OpenSID yang cocok dengan kondisi pelaporan.
Baca Juga: Viral! DPR Soroti Menu MBG Masih Berupa Bahan Mentah
Kemunculan website jagadesa.com itu justru disebut menimbulkan kerancuan dengan website desa yang sudah ada sebelumnya.
Hebatnya, Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi website tersebut dalam acara serah terima website oleh PT Tapak Baru Mandiri (TBM) yang dihadiri 150 desa di Muaro Jambi, pada bulan Juli 2023, menurut laporan media berbasis di Jambi.
Sementara itu, Direktur PT TBM Ari Budi Pratiwi mengklaim bahwa website yang dibuat oleh perusahaannya dapat di akses oleh seluruh masyarakat untuk mengontrol dan melihat perkembangan desa-desa di Muaro Jambi.
Baca Juga: Kronologi Truk Tertabrak KRL di Tangerang Imbas Terobos Jalur Kereta
"Dari website jaga desa ini nantinya masyarakat dapat mengakses seluruh informasi dari desa," katanya, demikian dilansir IMCNews pada 18 Juli 2023.
Ia juga mengharapkan bahwa dengan adanya website yang diklaim terhubung dengan APH serta APIP itu, tidak ada lagi penyalahgunaan dana desa karena semua terpublikasikan dengan transparan di website itu, katanya.
Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Dipanggil KPK Buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah
Namun, sayangnya website yang dilaporkan media dengan nama jagadesa.com yang diklaim dapat mendukung program digital di 150 desa yang ada di Muaro Jambi itu diduga malfungsi.
Padahal, website yang menelan anggaran 20 juta di setiap desa itu memiliki tujuan sangat baik untuk pencegahan terjadinya indikasi penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Muaro Jambi.
Baca Juga: Perang Iran vs Israel, SBY: Dunia di Ambang Malapetaka