Berdasarkan, temuan tim verifikasi Gemalantang dan beberapa media mencoba untuk mengakses website yang dilaporkan Infojambi pada saat itu dengan nama jagadesa.com yang dibuat oleh perusahaan tersebut, justru beralih ke situs judi online.
Sontak hal ini, menimbulkan pertanyaan besar, dimana, nilai kontrak yang didapat perusahaan itu cukup fantastis untuk pembuatan website, hosting, domain, email, SSL, maintenance dan pelatihan.
Baca Juga: Waspada!!! Menlu RI Naikkan Status ‘Siaga 1’ Bagi WNI di Iran
Sebagai informasi, menurut laporan Infojambi pada 24 Juni 2023, Direktur PT TBM Ari Budi Pratiwi mengatakan Jika dalam kegiatan ini adanya peristiwa pidana, maka mereka siap mengembalikan berdasarkan rekomendasi BPK dan BPKP.
Akan tetapi, hingga kini belum ada kejelasan soal pengembalian yang dikatakan pimpinan perusahaan tersebut, dan Gemalantang masih menanti pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan mengenai dugaan website jagadesa.com yang tidak berfungsi dengan seharusnya.
Artikel Terkait
Amerika Serikat Bakal Serang Iran Dalam Waktu Dekat
Negara G7 Bela Israel, Menlu RI: Akan Memperburuk Situasi
Waspada!!! Menlu RI Naikkan Status ‘Siaga 1’ Bagi WNI di Iran
Hasto Mengaku Bakal Minta Bantuan AI Untuk Susun Pledoi
Perang Iran vs Israel, SBY: Dunia di Ambang Malapetaka
Persahabatan RI dan Rusia, Putin Tampak Bahagia Jumpa Prabowo
Kronologi Truk Tertabrak KRL di Tangerang Imbas Terobos Jalur Kereta
Gubernur Jawa Timur Dipanggil KPK Buntut Dugaan Korupsi Dana Hibah
Keras! Rusia Peringatkan AS dan Israel Soal ‘Kotak Pandora’
Viral! DPR Soroti Menu MBG Masih Berupa Bahan Mentah