GEMA LANTANG, JAMBI -- Kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perumda Tirta Mayang dihujani sorotan tajam dengan berbagai macam tudingan tak sedap yang berkembang di khalayak Jambi.
Seperti tak ada habisnya, komentar tajam pengamat dan publiik silih berganti mencecar kinerja Pansel yang dianggap tak profesional bahkan dinilai cacat hukum atau Maladministrasi.
Menyikapi tudingan dan isu yang berkembang di publik, Panitia Seleksi Direksi Perumda Tirta Mayang akhirnya buka suara usai bertubi-tubi menuai komentar tajam.
Baca Juga: Aktivis Jambi Dukung Gubernur Al Haris Hentikan Stokpile dan TUKS PT SAS
Sekretaris Pansel, Dr. Pahrudin mengatakan bahwa proses seleksi calon Direksi Tirta Mayang di Kota Jambi mengacu dan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Telah sesuai dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang tatacara seleksi direksi dan dewas BUMD, Permendagri 23 tahun 2024 tentang organ BUMD Air dan Perda Kota Jambi Nomor 3 tahun 2020 tentang Perumdam Tirta Mayang" jelasnya kepada Gema Lantang, di Jambi, Selasa 16 Desember 2025.
Pahrudin juga menyinggung soal persyaratan yang disederhanakan oleh panitia, yang memicu gelombang kritik tajam. Pada seleksi kali ini, panitia tidak mencantumkan persyaratan khusus bagi calon direksi.
Baca Juga: Menyingkap 'Kinerja' Pansel Tirta Mayang yang Diterjang Isu
Ia menjelaskan bahwa, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Tatacara Seleksi Direksi dan Dewas BUMD, Permendagri 23 Tahun 2024 Tentang Organ BUMD Air dan Perda Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perumdam Tirta Mayang, menjadi alasan kuat pansel untuk menyederhanakan persyaratan.
"Aturan-aturan di atas tidak menyebutkan bahwa calon direksi harus memiliki sertifikat keahlian di bidang air, tetapi menyebutkan: berpengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim." terangnya.
Kemudian, ia melanjutkan, penyederhanaan ini agar membuka peluang seluas-luasnya bagi calon-calon berkualitas lainnya untuk dapat mengikuti proses seleksi Direksi Perumda Tirta Mayang.
Baca Juga: Pengamat Apresiasi Tirta Mayang Dalam Menjawab Tantangan Dilapangan
Pahrudin juga mengkalim bahwa keterbukaan informasi publik pada setiap tahap proses seleksi Direksi Perumda Tirta Mayang telah dilaksanakan, pernyataan ini sekaligus menjawab tudingan tak ada transparansi kepada publik.
Artikel Terkait
Kisah Haru Pengungsi Aceh Tamiang, 2 Minggu Cuma Konsumsi Mi
Prioritaskan Ibu, Bocah Korban Banjir Aceh Ini Bikin Haru
Komentar Pengamat soal 'Banjir' Kota Jambi Ketika Hujan Lebat
Bikin Haru, Bocah Korban Banjir Minta Baju Karena Pakaiannya Hanyut
Masalah Sampah di Tangsel Kian Mengkhawatirkan, Kinerja Pemerintah Disorot
Jangan Menyumbang Banjir, Pengamat Ingatkan JBC Selesaikan Kolam Retensi
Jembatan Bailey Teupin Mane Mulai Difungsikan, Harapan Baru ke Bener Meriah
Padang Diterjang Banjir Lagi, BPBD Sebut Rencana Modifikasi Cuaca
Aktivis Jambi Dukung Gubernur Al Haris Hentikan Stokpile dan TUKS PT SAS
Buka Kejurprov Futsal, Fadhil Arief: Ini Merupakan Kebanggaan dan Kehormatan Bagi Kami