GEMA LANTANG, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan besar pakaian bekas impor ilegal dan menyita total 439 balpres dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Jumat 21 November 2025.
Dalam pengungkapan ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu menegaskan bahwa penyelundupan dilakukan secara terorganisir, melibatkan jaringan logistik lintas daerah, serta memanfaatkan fasilitas pergudangan untuk memecah distribusi.
Pengungkapan jaringan balpres ilegal ini merupakan salah satu penyitaan terbesar dalam beberapa bulan terakhir, sekaligus menunjukkan masih maraknya perdagangan pakaian bekas impor yang dilarang beredar di Indonesia.
Dalam konferensi pers, Edy memaparkan jumlah barang bukti yang diamankan dari dua lokasi penangkapan.
Baca Juga: Benang Kusut Tambang: Tumpang Tindih Izin hingga Manipulasi Tapal Batas
"Barang bukti yang berhasil kita amankan dari kedua penangkapan ini adalah 439 bal pakaian bekas, tiga truk diesel double, kemudian dua truk Fuso, tiga pickup," kata Edy kepada awak media pada Jumat, 21 November 2025.
Didominasi Produk Ilegal
Dari pemeriksaan sementara dan keterangan saksi, penyidik menemukan bahwa balpres ilegal ini berasal dari sejumlah negara Asia Timur yang selama ini menjadi jalur dominan penyelundupan pakaian bekas.
"Asal barang kalau dari keterangan saksi kemudian ada juga ee dari apa namanya dari barang bukti itu ada dari negara Korea Selatan, ya termasuk juga negara Cina dan Jepang," lanjutnya.
Temuan asal negara ini menguatkan dugaan bahwa penyelundupan dilakukan melalui jaringan impor gelap yang sudah beroperasi lama, dengan memanfaatkan jalur laut dan darat sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah.
Baca Juga: Begini Respons Purbaya soal Kenaikan Gaji PNS 2026
Jaringan Terorganisir
Polisi mengungkap bahwa para pelaku tidak hanya mengoperasikan satu atau dua kendaraan, tetapi merencanakan pergerakan beruntun menggunakan beberapa truk sekaligus.
Hal ini menunjukkan bahwa praktik tersebut tidak terjadi secara sporadis, melainkan melalui sistem rantai distribusi yang terstruktur.
"Masih ada dua truk lagi yang akan masuk kemudian penyelidik melakukan pengejaran dan kemudian didapatkan dua truk tersebut berada di area pergudangan PT RPD ya di Kecamatan Padalarang Bandung Barat," tutur Edy.
Artikel Terkait
Pertumbuhan Kredit UMKM pada Oktober 2025 Justru Melemah
Akademisi 'Kupas' Wacana Pertukaran Pelajar Pemkot Jambi
Momen Hangat Yudisium STIE Jambi yang Cetak Lulus Unggul
KUHAP Baru Tuai Polemik, Bisa Picu Masalah Besar
Mahfud MD Ungkap Tekanan Prabowo ke Kapolri dan Panglima TNI
Benang Kusut Tambang: Tumpang Tindih Izin hingga Manipulasi Tapal Batas
Begini Respons Purbaya soal Kenaikan Gaji PNS 2026
Zulva Fadhil Minta Pengurus PKK Tingkat Kapasitas dan Kualitas Keluarga
Purbaya Singgung Landasan Ekonomi Nasional
Menilik Langkah Menkeu Purbaya, Ekonom: Sudah Tepat