Senin, 22 Desember 2025

Mencuat! Dugaan Pungutan Ilegal Batubara di Jambi Capai Triliunan Rupiah

Photo Author
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:52 WIB
Foto Ilustrasi - Dugaan Pungutan Ilegal Batubara di Jambi Capai Triliunan Rupiah Mencuat (Gema Lantang)
Foto Ilustrasi - Dugaan Pungutan Ilegal Batubara di Jambi Capai Triliunan Rupiah Mencuat (Gema Lantang)

‎GEMA LANTANG, JAMBI – Investigasi dan rapat kerja Komisi XII DPR RI di Provinsi Jambi, hampir dua bulan berlalu. Namun, hingga kini tindakan yang katanya berpihak pada kepentingan rakyat itu belum juga diumumkan secara terbuka.

‎Rapat yang dipimpin Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses (Kunkerses) Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, juga dihadiri tiga anggota DPR RI dapil Jambi, yakni Rocky Candra, Cek Endra, dan Syarif Fasha.

Baca Juga: KPK Buka Suara soal Laporan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Suap

‎Dalam pertemuan itu, belasan direksi perusahaan tambang batu bara se-Provinsi Jambi dikumpulkan untuk membahas tanggung jawab lingkungan yang harus dipenuhi perusahaan.

‎Rencananya, hasil rapat tersebut akan dibawa ke Senayan untuk pembahasan lanjutan. Namun, menurut informasi yang dihimpun hingga kini agenda itu belum terealisasi.

‎“Ini yang menjadi pertanyaan, ada apa?” ujar seorang narasumber yang meminta namanya tidak disebut, Selasa, 12 Agustus 2025.

Baca Juga: PPATK Klarifikasi soal Pemblokiran Rekening Milik Ketua MU

‎Sumber itu menjelaskan bahwa sektor batubara di Jambi dianggap 'sexy' karena banyaknya pihak yang berkepentingan.

‎Ia menduga terdapat aktor-aktor bermasalah, mulai dari oknum pejabat, pengusaha, hingga organisasi yang diduga terafiliasi asing yang mengadu domba masyarakat dan miliki kepentingan tertentu.

‎Dengan upaya menggiring opini publik serta menyebarkan informasi yang belum tentu benar untuk melemahkan legitimasi kepemimpinan daerah.

Baca Juga: Viral! Mobil BYD Bertubi-tubi Tersambar Petir di Rest Area

‎Sumber itu dengan lantang mempertanyakan mengapa Komisi XII DPR RI belum menyoroti dugaan pungutan ilegal di sektor tambang batubara yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun.

‎“Kami memiliki data dugaan pungutan ilegal dilakukan pengusaha hitam jika dikalkulasikan bisa mencapai triliunan rupiah." katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB
X