“Jangan ini dibiarkan hanya karena persoalan ekonomi, sementara ada kelompok masyarakat besar yang dirugikan, intinya bukan soundnya,” imbuhnya.
Baca Juga: Menkomdigi Bilang Gini soal Isu Transfer Data Pribadi ke AS
Mengenai pengharaman sound horeg, MUI belum mempertimbangkan ke tingkat pusat karena gangguan yang dirasakan sebatas isu lokal di Jawa Timur.
“Kalau soundnya untuk kepentingan hal yang baik dan tidak merusak, diputar di waktu yang tepat, tidak mengganggu masyarakat, tentu itu dibolehkan,” tandasnya.
Artikel Terkait
Ini Pesan Erick Thohir Usai Indonesia Tembus Final AFF U-23
Wamenkomdigi Soroti Penyalahgunaan AI dan Deepfake
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Iklan Murah di Facebook
Diduga Ada Kerugian Negara, Polisi Dalami Perkara Puskesmas Kebon IX
Viral Video Terbaring di RS, Ini Klarifikasi Lengkap KDM
Gema Plus Bakal Kawal Skandal Dugaan Dana BOK di Muaro Jambi ke Mabes Polri
Puluhan Warga Palestina Tewas di Serang Israel Saat Menunggu Truk Bantuan
Respons Anies soal Isu Bakal Gandeng Ahok di Pilpres 2029
Thailand Vs Kamboja, KBRI Bangkok Beri Himbauan Penting Untuk WNI
'Jeda Kemanusiaan', Truk-truk Bantuan Dilaporkan Bergerak Menuju Gaza