Sabtu, 18 April 2026

Kompensasi Candi Sialang di Muaro Jambi Tak Kunjung Tuntas Sejak 1978

Photo Author
Rahmad Ade, Gema Lantang
- Kamis, 24 Juli 2025 | 11:43 WIB

Potret lokasi Candi Sialang di Komplek Percandian Muaro Jambi, Desa Kemingking Luar, Muaro Jambi. (Istimewa-Gema Lantang)
Potret lokasi Candi Sialang di Komplek Percandian Muaro Jambi, Desa Kemingking Luar, Muaro Jambi. (Istimewa-Gema Lantang)

‎"Kemarin, aku kasih waktu tiga bulan untuk menyelesaikan ini, jika tidak mau kami buat pondok" katanya, kepada Gema lantang, Rabu 23 Juli 2025, sore.

Asal tahu saja, dalam pasal 33 ayat (3) undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya disebutkan bahwa, "Penemu benda, bangunan dan atau struktur yang telah ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan atau Struktur Cagar Budaya berhak mendapat kompensasi" bunyi pasal itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ucapan Selamat Hari raya Idul Fitri

Senin, 2 Maret 2026 | 15:01 WIB
X