"Kita paham soal aset, tapi ini dilakukan ditengah konflik di internal PWI. Kenapa baru sekarang ada perintah pengosongan, kenapa tidak dari dulu. ada motif apa?,” katanya.
Padahal, lanjutnya, PWI Provinsi Jawa Barat melalui surat edaran Nomor 829/PWI-JB/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025 telah mengingatkan agar semua kepala daerah untuk bersikap netral dan tidak memihak selama proses rekonsiliasi berlangsung.
Baca Juga: Polda Jambi Bakal di Demo Besar-besaran Terkait Ketua KONI Jambi
“Ini mencederai semangat persatuan di tubuh PWI. Padahal kita ketahui bersama bahwa saat ini tengah berjalan proses rekonsiliasi. Bahkan sudah ada kesepakatan tentang pelaksanaan ‘Kongres Persatuan’ tanggal 30 Agustus nanti. SC dan OC juga sudah dibentuk dan sudah bekerja mempersiapkan pelaksanaan kongres. Seharusnya semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan manuver-manuver yang malah memperkeruh suasana,” tegasnya.
Oleh karena itu, Ia menghimbau agar pemkab Indramayu melakukan kajian ulang terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan memantik dampak yang lebih luas antara pemerintah dan pers di daerah.
Baca Juga: 21 Perusahaan di Puncak Bogor Kena Sanksi KLH Akibat Insiden Longsor
“ Sebaiknya dibuka ruang dialog terlebih dahulu. Itu lebih elok dan elegan,” tutupnya.
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Temukan Warga Masak Bangkai Ayam untuk Dimakan
Isu Bupati Batang Hari 'Ngambek' Gegara Balon di Pelantikan PPPK
Pemkab Batang Hari Buka Suara Soal Rumor Penahanan SK PPPK
Guru Honorer Menangis di Rapat DPR, Keluhkan Gaji Hanya Rp540 Ribu
Gubenur Jateng Ahmad Luthfi Sambut JPP Promedia Bahas Sinergi Media
Momen Ketua RT Gen Z di Jakarta Utara Tolak Amplop Dedi Mulyadi
Polda Jambi Bakal di Demo Besar-besaran Terkait Ketua KONI Jambi
Tim Gabungan Temukan 8 Merek Beras Diduga Bermasalah di Jambi
Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemda, PWI: Bukan Soal Aset, Tapi Soal Hak
Fadhil Arief Buka Suara Usai Viral Disebut 'Ngambek' Hingga Tahan SK PPPK