Senin, 22 Desember 2025

Pemandu Lagu Tempat Hiburan Malam Serbu Program BPJS Ketenagakerjaan

Photo Author
- Senin, 24 Juni 2024 | 23:34 WIB
Pemandu Lagu Tempat Hiburan Malam Serbu Program BPJS Ketenagakerjaan  (Gemalantang.com/foto bersama ketua umum LPKNI dan tim bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dengan beberapa pemandu lagu/RAS )
Pemandu Lagu Tempat Hiburan Malam Serbu Program BPJS Ketenagakerjaan (Gemalantang.com/foto bersama ketua umum LPKNI dan tim bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dengan beberapa pemandu lagu/RAS )

GEMALANTANG.COM -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) kembali sosialisasi manfaat program Bukan Penerima Upah (BPU) kepada puluhan pemandu lagu dan freelancer di tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi.

Sosialisasi program BPU itu menyasar pemandu lagu dan freelancer yang bekerja di Karaoke dan Lounge 98 yang berada di jalan orang kayo pingai, Kota Jambi. Kedatangan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat disambut hangat.

Baca Juga: Tragedi Kremia Picu Perang Besar Antara Rusia dan Amerika Serikat

Banyak pemandu lagu mendaftarkan diri sebagai peserta pada program BPU saat sosialisasi di tempat hiburan malam itu pada Senin (24/06/2024) malam.

Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat menyebut program besutan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat menjamin biaya pengobatan peserta saat terjadi kecelakaan dalam bekerja.

Baca Juga: Adopsi Mesin Baru Tahun Ini, Sukhoi Su-57 'Felon' Semakin Garang

Tidak hanya itu BPU juga mengadopsi Jaminan Kematian bagi pesertanya, Kurniadi menyebut pemandu lagu juga mendapat prioritas pada program BPU.

"Pemandu lagu dan freelancer juga pekerjaan, selama itu pekerja bukan penerima upah bisa mendaftar sebagai peserta BPU, tidak hanya ada jaminan kecelakaan kerja, BPU juga ada jaminan kematian" sebutnya, Senin (24/06/2024).

Baca Juga: Bahaya Partikulat, BMKG Sorot Kualitas Udara di Kota Jambi dan Muaro Jambi

Terlihat sesuai mensosialisasikan program BPU milik BPJS Ketenagakerjaan banyak pemandu lagu dan freelancer di Karaoke dan Lounge 98 Kota Jambi mendaftar sebagai peserta BPU.

Bahkan, biaya awal pendaftaran bagi peserta baru BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah digratiskan oleh Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat.

Baca Juga: Tiongkok Selatan Dilanda Badai, 184 Kota di Hunan Waspada Longsor dan Banjir

"Biaya pendaftaran untuk bulan pertama saya gratiskan, untuk bulan berikutnya peserta dapat membayar secara mandiri, ini banyak sekali manfaatnya, tidak hanya pemandu lagu, tukang ojek sekalipun bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU" bebernya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB
X