Gemalantang.com - Hanya hitungan hari Ummat Islam menyambut kedatangan bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
Membuka warung saat puasa Ramadhan sampai saat ini masih terus menjadi perdebatan.
Hal tersebut seringkali mendapatkan kecaman dan larangan, meski sebagian masih ada yang menyediakan makanan dan bebas disinggahi oleh mereka yang tak berpuasa.
Ada yang buka dengan cara ditutupi tirai, ada pula yang secara terang-terangan.
Bahkan, saking ruwetnya masalah buka-tutup warung saat bulan puasa ini, ada perda yang mengatur khusus loh. Padahal, kalau buka pun sebenarnya tidak akan berpengaruh dengan nilai ibadah seseorang
Seperti di Kota Jambi, selama Ramadhan 2024 M/1445 H pemerintah Kota Jambi tidak melarang warung makan atau kedai kopi untuk beroperasi di siang hari, namun ada aturan ketat yang harus diikuti pedagang.
Baca Juga: Buka Bazar Ramadhan, Wagub Sani: Peluang Jangkauan Produk Para Pelaku UMKM
Baca Juga: Perum Bulog Libatkan Pengecer SPHP Untuk Jaga Stabilitas Pangan Jelang Ramadhan 1445 H
Baca Juga: Sebentar Lagi Ramadhan... Siap-siap Bantuan Sosial Bakal Cair
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Polairud Polda Jambi Aktif Pantau Kapal-kapal Bermuatan Klontongan
Baca Juga: Jelang Bulan Suci Ramadhan, Desa Sialang Pungguk Hanya Minta Penerangan Listrik
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) NOMOR: HKM.05/01/EDR/III/HKU/2024.
Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Abu Bakar mengatakan secara keseluruhan Surat Edaran (SE) tersebut mengatur tentang pelaksanan kegiatan usaha dalam bulan suci Ramadhan tahun 1445 Hijriah di Kota Jambi.
"SE ini berdasarkan hasil keputusan rapat bersama Pemerintah Kota Jambi dengan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Jambi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi, dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jambi, OPD terkait dan Camat Se-Kota Jambi," ungkapnya Kamis (7/3/2024).
Adapun isi aturan tersebut mengenai rumah makan adalah dimana kegiatan usaha berupa restoran, rumah makan, kedai, dan warung kopi, boleh tetap dibuka.
Artikel Terkait
Memastikan Ketersediaan Pangan Jelang Puasa Ramadhan, Abdullah Sani Sidak ke Pasar Angso Duo Jambi
Al Haris: Safari Ramadhan Ajang Silaturahmi Antara Masyarakat Pemerintah
Abdullah Sani: Bulan Ramadhan Momenrum Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama
Ramadhan Berbagi, Amsindo Jambi Salurkan Sembako ke Panti Asuhan
Berkah Ramadhan, Rumah dan Lokasi Abah Jajang Jadi Objek Wisata, dan Dikunjungi Ridwan Kamil
Jelang Bulan Suci Ramadhan, Desa Sialang Pungguk Hanya Minta Penerangan Listrik
Jelang Ramadhan, Polairud Polda Jambi Aktif Pantau Kapal-kapal Bermuatan Klontongan
Perum Bulog Libatkan Pengecer SPHP Untuk Jaga Stabilitas Pangan Jelang Ramadhan 1445 H