1. Untuk Mulut Tambang dari Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo dan Sarolangun yang melaksanakan hauling menuju TUKS di Pelabuhan Talang Duku dan Pelabuhan Niaso, dilarang menggunakan jalan umum untuk ruas jalan
2.Sarolangun-Batanghari-Pijoan-Simpang Rimbo-Pal 10-Lingkar Selatan-Simpang 46-Pelabuhan Talang Duku dan Niaso.
3. Untuk mulut tambang yang berasal dari Sungai Gelam dilarang menggunakan jalan umum pada ruas jalan Sungai Gelam-Simpang 46-Menuju TUKS di Pelabuhan Talang Duku dan Niaso.
Artikel Terkait
Dukung Warga Tolak Pembangunan Stockpile Batubara, Anggota DPRD Provinsi Jambi Layangkan Surat
Soal Pembangunan Stockpile Batubara, Muhammad Nasir Sebut Pindahkan Rumah Dinas Gubernur Jambi
Masyarakat Tolak Stockpile Batubara, Pemerintah Berpihak Kemana?
Sebentar Lagi Tahun 2024 Nongol, Apa Kabar Jalan Khusus Angkutan Batubara?
Siap-siap Batubara di Jambi Tak Bisa Keluar, Jika Jalan Khusus Belum Siap
Demi Kelancaran Pelaksanaan Nataru, Operasional Angkutan Batubara di Jambi Dihentikan
Akibat Tertimpa Angkutan Batubara, Rumah Warga Batanghari Mengalami Rusak Berat
Daerah Lintasan Angkutan Batubara, Begini Kata KPU Provinsi Jambi Agar Logistik Sampai Tepat Waktu
Menganggu Pendistribusian Logistik Pemilu, KPU Jambi Minta Operasional Angkutan Batubara Dihentikan
Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Percepat Penyelesaian Jalan Khusus Batubara