Senin, 22 Desember 2025

Jadi Keprihatinan Publik, Ini Sejumlah Pelanggaran Angkutan Batubara yang Sebabkan Kemacetan di Jambi

Photo Author
- Minggu, 15 Oktober 2023 | 18:47 WIB
Truk angkutan batubara.  (Gema Lantang)
Truk angkutan batubara. (Gema Lantang)

Tertuang pada peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2020 tentang tata cara pemberian wilayah perizinan dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambahan mineral dan batubara, maka dari itu pihaknya memohon kepada Kementerian ESDM untuk memberikan sanksi kepada perusahaan tambang batubara.

Menurut Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, pengusaha angkutan batubara pemegang di IUJP yang melakukan pelanggaran sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 pasal 185 tentang sanksi administratif.

Ia menyebut permasalahan lalu lintas jalan raya akan setiap kali terjadi apabila sanksi tegas terhadap perusahaan tambang maupun pengusaha angkutan batubara yang melanggar ketentuan.

"Kita tidak hanya melakukan tindakan terhadap truk angkutan batubara saja, tapi untuknya sesuai dengan undang-undang nomor 3 tahun 2020 dekat dengan SDM yang memang memperbolehkan mau jalan umum. Namun demikian harus mengikuti aturan yang tersebut bagi perusahaan tambang yang jual transportnya yang melanggar aturan tersebut," ungkapnya.

Sementara saat ini terdapat beberapa pelanggaran angkutan batubara yang ditemukan pada 7 sampai 9 Oktober. Adapun pelanggaran jam operasional berjumlah 26 kendaraan muatan atau termasuk 21 kendaraan dan pelanggaran kelengkapan SIM atau STNK sebanyak 14 kendaraan. 

"Berdasarkan data pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang dan transportir atau pemegang IUP dan IUJP, " beber Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol, Dhafi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zuandanu Pramana Putra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bina Marga Kebut 461 Proyek Ruas Jalan di Kota Jambi

Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB
X