Senin, 22 Desember 2025

Ribuan Pelajar SMP Muaro Jambi Bawakan Senandung Jolo, Bikin MURI Bertekuk Lutut

Photo Author
- Jumat, 3 Mei 2024 | 20:21 WIB
Ribuan Pelajar SMP Muaro Jambi Bawakan Senandung Jolo, Bikin MURI Bertekuk Lutut (Gema Lantang )
Ribuan Pelajar SMP Muaro Jambi Bawakan Senandung Jolo, Bikin MURI Bertekuk Lutut (Gema Lantang )

"Kita berterima kasih kepada tim MURI Dunia yang telahemberikan penghargaan kepada pemerintah kabupatrn Muaro Jambi, dan mudahan hal ini dapat dilestarikan dan jangan sampai hilang budaya ini, "imbuhnya.

Untuk diketahui, Senandung Jolo merupakan salah satu jenis seni vokal tradisional dari Kelurahan Tanjung Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi dan dikategorikan sebagai sastra tutur karena bentuk sajian berupa pantun diiringi alat musik gambang.

Baca Juga: Wabup Bakhtiar Promosikan Daerah Batanghari di Acara Pergelaran Seni dan Budaya

Munculnya kesenian Snandung Jolo berawal dari kebiasaan masyarakat dahulu yang sebagian basar mata pencarian Behumo (berladang) di hutan.

Gambang adalah alat musik sejenis perkusi yang terbuat dari beberapa bilah kayu. Gambang ini sebagai instrumen pertama untuk mengiringi vokal dari sebuah pantun yang diciptakan serta gong juga instrumen pertama yang berfungsi sebagai pengiring dari vokal sebuah pantun Senandung Jolo tersebut.

Baca Juga: Budaya Merupakan Identitas Daerah, Al Haris: Mari Kita Jaga Bersama

Akan tetapi, sesuai dengan perkembangan zaman instrumen ini bertambah dengan menggunakan rebana siam dan gendang bermuka dua.

Penyajian Senandung Jolo ini digunakan pada saat berselang atau akan berlangsungnya perkawinan, pengukuhan adat pada hari-hari besar an berbagai acara-acar formal lainnya didaerah tersebut.

Senandung Jolo telah ada di Kelurahan Tanjung dan sudah berada diambang kepunahan karena tidak ada yang meneruskannya.

Hal ini disebabkan tidak adanya minat dan kecintaan anak-anak terhadap kesenian itu. sebab, dilain pihak tidak ada inisiatif atau kurangnya perhatian para seniman tradisi untuk menularkan kesenian tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Syahreddy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X