GEMA LANTANG, JAKARTA -- Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari presenter dan pengusaha Ruben Onsu terkait dugaan perundungan dan pencemaran nama baik yang menimpa anaknya. Laporan itu telah masuk ke tahap penyelidikan.
"Benar, tanggal 31 Juli 2025 telah datang seorang laki-laki dengan inisial RSO yang merupakan publik figur," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 1 Agustus 2025.
Baca Juga: Begini Respon Sugiono Usai Ditunjuk Jadi Sekjen Partai Gerindra
Reonald menjelaskan, laporan itu berkaitan dengan unggahan yang diduga menghina dan mencemarkan nama baik anak Ruben Onsu.
“Pelapor selaku ayah kandung korban menerangkan bahwa tanggal 30 Juli 2025 pelapor menemukan adanya unggahan yang bersifat menghina,” jelasnya.
“Sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya dan dalam tahap penyelidikan,” sambungnya.
Baca Juga: Hore, Istana Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai ‘Hari yang Diliburkan’
Ruben Onsu sebelumnya diketahui mendatangi Mapolda Metro Jaya ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang, untuk membuat laporan terhadap akun TikTok @vina.run.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor register LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Ruben Onsu Cerita ke Ivan Gunawan Momen Setelah Jadi Muslim
Menurut kuasa hukumnya, akun itu diduga menyebarkan konten yang mengandung unsur fitnah terhadap anak Ruben, TPO.
Namun demikian, pihaknya telah memberikan kesempatan untuk pengunggah konte tersebut meminta maaf.
Namun karena tidak ada itikad baik, langkah hukum pun ditempuh.
Artikel Terkait
Trump Kaget Dengan Keputusan Kanada Bakal Mengakui Palestina
Begini Respon Kejagung Soal Abolisi ke Tom Lembong di Kasus Impor Gula
Alasan Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
IFG Catat Laba Asuransi Jiwa Tembus Rp5,3 Triliun di Kuartal 1 2025
Tarif Baru Trump Untuk Puluhan Negara Tidak Akan Berlaku Hingga 7 Agustus
Anies Baswedan Temui Tom Lembong Setelah Dapat Abolisi dari Prabowo
Ribuan Pegawai PPPK di Batang Hari Kaget Ada Duit Masuk ke Rekening
Begini Respon KPK Soal Amnesti Hasto Kristiyanto
Hore, Istana Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai ‘Hari yang Diliburkan’
Begini Respon Sugiono Usai Ditunjuk Jadi Sekjen Partai Gerindra