Senin, 22 Desember 2025

Ini Syarat Sah Sapi Kurban dari Kondisi Fisik Hingga Usianya

Photo Author
- Selasa, 3 Juni 2025 | 15:15 WIB
Potret hewan ternak sapi (Gemalantang.com/istimewa)
Potret hewan ternak sapi (Gemalantang.com/istimewa)

GEMALANGANG.COM, JAMBI -- Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Umat muslim di Tanah Air akan melaksanakan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan lebih khusyuk.

Berkurban sejatinya menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam. 

Salah satu hewan yang paling sering dijadikan hewan kurban adalah sapi, namun tidak semua sapi dapat dijadikan hewan kurban.

Baca Juga: ‎Walikota Jambi Minta Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban Ditingkatkan

Lantas, bagaimana syarat sah hewan kurban sapi yang dianjurkan berdasarkan pada dalil dari Al-Qur'an, hadits Nabi Muhammad Saw., serta pendapat para ulama? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Kondisi Fisik Hewan Kurban

Dilansir dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), syarat sapi kurban salah satunya terkait kondisi fisiknya. 

Sapi yang sah dijadikan kurban harus dalam keadaan sehat dan tidak memiliki cacat yang nyata. 

Berdasarkan sabda Rasulullah Saw., hewan kurban tidak sah apabila buta, pincang, sakit parah, atau sangat kurus.

Baca Juga: ‎Maulana Sebut MTQ Juga Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Maka penting sekali bagi umat Islam untuk memeriksa kondisi sapi sebelum membeli. 

Dengan memperhatikan kesehatan dan kondisi fisik sapi, maka ibadah kurban yang dilakukan akan sesuai dengan tuntunan syariat, karena telah memenuhi syarat sapi kurban.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X