Senin, 22 Desember 2025

Surya Paloh Sorot Putusan MKD usai Sanksi 2 Kader Nasdem

Photo Author
- Minggu, 9 November 2025 | 15:06 WIB
Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh (Ist)
Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh (Ist)

GEMA LANTANG, JAKARTA -- Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem, Surya Paloh menanggapi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menjatuhkan sanksi penonaktifan kepada dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. 

Surya Paloh menegaskan, pihaknya menghormati mekanisme yang berlaku di DPR dan tidak akan terburu-buru mengambil langkah politik lebih lanjut.

Paloh menyampaikan hal itu usai menghadiri kegiatan Fun Walk HUT ke-14 Partai NasDem di NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Minggu, 9 November 2025. 

Ketum Nasdem tersebut menilai, keputusan MKD merupakan bagian dari tata kelola kelembagaan DPR yang harus dihargai oleh semua pihak.

Baca Juga: Curhat Menkeu Purbaya soal Target Penerimaan Pajak Rp2.189 T

“Itu mekanisme DPR yang harus kita hormati, Partai sudah memberikan nonaktif," ucap Paloh. 

"MKD melaksanakan prosesnya sebagaimana mekanisme yang ada di dewan, saya pikir itu juga kita hormati,” sambungnya.

Paloh menambahkan, hingga kini partainya belum berencana melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kedua anggota DPR tersebut. 

NasDem, kata Paloh, masih menunggu penyelesaian seluruh proses sesuai aturan lembaga legislatif.

“Sampai saat ini belum [melakukan PAW]. Maksudnya memang kita menghormati ya semua proses itu,” tegasnya.

Baca Juga: Beda Nasib Uya Kuya dan Ahmad Sahroni usai Putusan MKD

Skorsing Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Sebelumnya, MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif selama enam bulan kepada Ahmad Sahroni dan tiga bulan kepada Nafa Urbach. 

Putusan itu dibacakan dalam sidang etik di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 5 November 2025.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahmad Ade

Tags

Artikel Terkait

Terkini

‎Romi Hariyanto Tegaskan PSI Tanpa Mahar Politik

Minggu, 16 November 2025 | 11:06 WIB

Akhir Drama Ketum Projo Budi Arie yang Gabung Gerindra

Minggu, 2 November 2025 | 19:35 WIB

PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR

Minggu, 31 Agustus 2025 | 14:51 WIB
X