GEMA LANTANG, JAKARTA -- Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem, Surya Paloh menanggapi putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menjatuhkan sanksi penonaktifan kepada dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Surya Paloh menegaskan, pihaknya menghormati mekanisme yang berlaku di DPR dan tidak akan terburu-buru mengambil langkah politik lebih lanjut.
Paloh menyampaikan hal itu usai menghadiri kegiatan Fun Walk HUT ke-14 Partai NasDem di NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Minggu, 9 November 2025.
Ketum Nasdem tersebut menilai, keputusan MKD merupakan bagian dari tata kelola kelembagaan DPR yang harus dihargai oleh semua pihak.
Baca Juga: Curhat Menkeu Purbaya soal Target Penerimaan Pajak Rp2.189 T
“Itu mekanisme DPR yang harus kita hormati, Partai sudah memberikan nonaktif," ucap Paloh.
"MKD melaksanakan prosesnya sebagaimana mekanisme yang ada di dewan, saya pikir itu juga kita hormati,” sambungnya.
Paloh menambahkan, hingga kini partainya belum berencana melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kedua anggota DPR tersebut.
NasDem, kata Paloh, masih menunggu penyelesaian seluruh proses sesuai aturan lembaga legislatif.
“Sampai saat ini belum [melakukan PAW]. Maksudnya memang kita menghormati ya semua proses itu,” tegasnya.
Baca Juga: Beda Nasib Uya Kuya dan Ahmad Sahroni usai Putusan MKD
Skorsing Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Sebelumnya, MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif selama enam bulan kepada Ahmad Sahroni dan tiga bulan kepada Nafa Urbach.
Putusan itu dibacakan dalam sidang etik di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 5 November 2025.
Artikel Terkait
Disdik DKI Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Keamanan Sekolah Pascaledakan SMAN 72
Analis Komunikasi Politik: 80 Persen Publik Setuju Soeharto jadi Pahlawan Nasional
Polisi Pastikan Penanganan Insiden Ledakan SMAN 72 Libatkan Densus 88 hingga KPAI
Uni Eropa Kutuk Serangan Israel dan Desak Lebanon untuk Menahan Diri
Fadhil Arief minta Dokter Tangguh Aktif Layani Masyarakat
Tantangan Program Maulana dalam Membangun 'Bahagia' dari Akar Rumput
Awal Mula OTT Bupati Ponorogo di Skandal Jual-beli Jabatan
Kisah Haru Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi
Buntut Skandal Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Suap Lain
Curhat Menkeu Purbaya soal Target Penerimaan Pajak Rp2.189 T