GEMALANTANG.COM - Adanya mantan pecandu narkoba yang mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur (Cagub) Jambi pada Pilkada serentak 2024, disikapi Lembaga Anti Narkoba (LAN) Provinsi Jambi.
Disampaikan Ketua LAN Provinsi Jambi, Darmawan, A. Bawarie, S.Kom, seorang pecandu narkoba dalam aturan tidak masalah untuk ikut berkontestasi pada Pilkada.
"Untuk mantan pecandu narkoba ikut Pilgub saya memang tidak masalah secara pribadi dan aturan sepanjang saat di tes si calon tidak menggunakan lagi narkoba," katanya.
Baca Juga: Warga Resah Buah Sawit Sering Hilang, Ini Pelakunya
Namun, kata dia, secara umum di tengah masyarakat mantan pecandu narkoba maju sebagai calon gubernur, merupakan hal yang tidak baik. Karena tidak memiliki wibawa sebagai seorang pemimpin.
"Secara naluri kita sebagai masyarakat, seorang yang namanya mantan dalam arti kata negatif, saya rasa kurang baik itu. Karena jika mau jadi corong masyarakat itu harus bersih," ucapnya.
Menurutnya, sebagai calon pemimpin baiknya harus bersih dari perbuatan tercela. Karena ini menyangkut harkat dan martabat suatu daerah.
"Kita yang namanya publik figur harus bersih dari perbuatan tercela di antaranya narkoba," tutupnya.
Artikel Terkait
Muhammad Hafiz Fattah: Santri Adalah Aset Bangsa
Simak Kisah Prabowo Muda, Dirikan LSM Bareng Soe Hok Gie
Prabowo Ingin Pengawasan Tindak Korupsi Makin Ketat: Tegakkan Hukum
Prabowo: Jangan Sampai Subsidi Dinikmati Orang Kaya
Prabowo Optimistis Pendapatan Masyarakat Bisa Bertambah dengan Bergulirnya Makan Bergizi Gratis
Calon Gubernur Jambi Laporkan Wartawan ke Polda Jambi
Ketua Koalisi Partai Ajak Tim Relawan Fadhil-Bakhtiar Jalin Sinergitas
Prabowo Tegas Soal Narkoba, Polda Jambi Langsung Razia ke Tempat Hiburan
Maraknya Jual Beli BBM Bersubsidi Secara Ilegal, Negera Dirugikan Oleh Oknum Nakal