" Saya hanya membantu, tapi tidak pernah janji kalau izin keluar," katanya.
Terkait ia diduga meminta uang kepada Ponpes, ia menipis tidak pernah.
" Saya tidak pernah meminta atau memungut uang," katanya berdalih.
Kakan Kemenag Batang Hari H. Zeifni Ishaq, M.HI kaget mendapat kabar, bahwa izin operasional MTS dan MA di Pondok Pesantren harus bayar.
" Tidak ada bayar untuk mengajukan izin operasional, dan terima kasih atas informasinya," sebutnya.
Terkait hal ini, masyarakat menyayangkan jika benar-benar terjadi di lingkup Kemenag Batang Hari. Apalagi ini bidang Agama, yang mana agama harus berisi dari praktik-praktik seperti ini
Jika ini benar adanya praktik yang diduga mencederai dunia pendidikan keagamaan terjadi di Batang Hari.