peristiwa

Ponpes Mengaku Diminta Uang Urus Izin, Oknum ASN Kemenag Batang Hari Membela Diri

Rabu, 15 April 2026 | 16:06 WIB
Foto ilustrasi Pondok Pesantren (Gema Lantang )

Gemalantang.com - Aroma tak sedap menyeruak dari proses penerbitan izin operasional MTs dan MA di Batang Hari, Jambi 

 

Seorang oknum ASN yang pernah dinas Kemenag diduga mematok biaya kepada pengelola Ponpes yang ingin mempercepat perizinan.

 

Kabar ini yang mana ada oknum ASN di Kementerian Agama (Kemenag) Batang Hari diduga bermain dalam proses percepatan izin operasional MTS dan MA. 

 

Kepada jurnalis ini, salah seorang sumber yang minta tidak disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa ada oknum ASN di Kemenag Batang Hari, Jambi meminta untuk untuk biaya izin operasional MTS dan MA. 

 

" Ia minta uang Rp 3 juta awalnya, tapi saya hanya memberikan Rp 2 juta saja. Dan setelah izin keluar baru saya berikan lagi, " ungkapnya sumber ini, Rabu (15/4/2026) 

 

Sumber ini yang merupakan pemimpin Ponpes di Kabupaten Batang Hari juga membeberkan, kejadian ini akhir tahun 2025 lalu, yang mana tidak hanya dirinya. Tapi juga beberapa Ponpes lainnya. 

 

" Tidak saya saja, tapi ada beberapa teman - teman yang memiliki Pondok Pesantren juga mengalami serupa. Tapi mereka hanya diam saja," pungkasnya.

Baca Juga: Bimtek Konten Digital Bersama Tribun Jambi, Kominfo Batang Hari Dorong ASN Melek Media Sosial 

 

Halaman:

Tags

Terkini