Gemalantang.com -Setelah persoalan angkutan batu bara dengan lambatnya pembangunan jalan khusus, Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) juga menjadi masalah serius di Jambi.
Jika mobil angkutan batu bara yang masih melintas di jalan nasional di Jambi cukup menganggu, karena jumlah yang cukup banyak
Hal sama juga tambang ilegal, yang mana PETI ini sangat merusak lingkungan hingga sampai pada keselamatan manusia disekitarnya.
Baca Juga: Terseret Isu PETI, Dedy Putra Angkat Bicara: “Saya Haram Terlibat”
Seperti di Kabupaten Tebo, tepatnya di Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Buajang, Kabupaten Tebo.
Aktivitas PETI yang merusak objek wisata Rivera Park yang ada fi di sana.
Namun, Kepolisian Sektor (Polsek) Rimbo Bujang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Buajang, Kabupaten Tebo.
Baca Juga: PETI di Jambi Tak Pernah Mati, Dugaan Keterlibatan Oknum Menguat
Pihaknya kembali melakukan razia sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan wisata Rivera Park hingga membakar peralatan PETI tersebut.
Polisi menemukan sejumlah rakit dompeng yang masih beroperasi di sepanjang aliran sungai langsung dibakar.
"Sebagai tindakan tegas, beberapa rakit langsung dibakar di lokasi dan barang bukti diamankan,," ungkap Kapolsek Rimbo Buajang AKP Ida Bagus Made Oka, Selasa (15/4/2026)