Gemalantang.com -Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti insiden dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh oknum aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jakarta Timur (Jaktim).
Sebelumnya diketahui, peristiwa tersebut terjadi di sepanjang Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim pada Kamis, 9 April 2026 siang.
Penertiban berujung ricuh setelah seorang pedagang buah diduga melakukan aksi nekat dengan mengangkat anak balitanya ke truk Satpol PP demi mempertahankan lapak dagangannya.
Kini, insiden itu menuai kecaman organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Palangkaraya hingga meminta evaluasi menyeluruh para oknum Satpol PP.
Baca Juga: Al Haris: Sat Pol-PP Damkar dan Satlinmas Harus Tingkatkan Kesiap Siagaan
"Kami mengecam keras tindakan arogansi yang dilakukan oleh oknum Satpol PP dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat," tulis GMKI sebagaimana dikutip dari postingan Instagram resminya, @gmki.palangkaraya, pada Minggu, 12 April 2026.
Lantas bagaimana sebenarnya kejadian ini bermula hingga menuai protes keras di media sosial? Begini kronologinya.
Dugaan Tindakan Semena-mana