Dalam penuturannya, GMKI menduga adanya tindakan represif, intimidatif, dan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum Satpol PP di Jaktim.
"(Hal itu) merupakan bentuk penyimpangan dari prinsip penegakan ketertiban yang seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis," terangnya.
GMKI mengingatkan, Satpol PP sebagai aparat penegak Peraturan Daerah bukanlah alat kekuasaan yang dapat bertindak semena-mena.
"Setiap tindakan yang melanggar nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia adalah bentuk kegagalan dalam memahami fungsi pelayanan publik," tegasnya.
"Kami menuntut evaluasi menyeluruh terhadap oknum Satpol PP yang terlibat," sambung GMKI.
Penertiban yang Berujung Ricuh
Berdasarkan laporan di lapangan, peristiwa tersebut terjadi saat oknum aparat Satpol PP di Jaktim melakukan penertiban rutin terhadap sejumlah lapak yang dinilai melanggar aturan ketertiban umum.
Dalam video yang beredar, ketegangan mulai meningkat ketika petugas berupaya mengangkut barang dagangan milik salah satu pedagang buah yang menolak ditertibkan.
Artikel Terkait
Viral Dugaan Balap Liar Berujung Ricuh di Jakpus: Warung Dijarah
Unjuk Rasa di PLTA Kerinci Ricuh, Kapolres: Situasi Kondusif
Demo di DPR Ricuh, Istana: Penyampaian Aspirasi Jangan Sampai Merusak
Respon Emil Dardak soal 64 Anak Hadapi Proses Hukum Gegara Demo Ricuh
Demo Ricuh di Nepal jadi Cerminan Luka Lama Monarki yang Belum Sembuh