“Bahan bakar subsidi ini jatah rakyat, bukan untuk keuntungan pribadi sektor pertambangan. Perusahaan besar tentu memiliki kemampuan finansial, seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran pengelola SPBU agar disiplin dan konsisten dalam menyalurkan BBM sesuai ketentuan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada oknum petugas yang terlibat dalam praktik penyimpangan.
“Kita minta petugas SPBU jangan sampai ada yang bermain. Harus konsisten demi mengutamakan masyarakat, karena ini hak mereka,” katanya.
Pemerintah Provinsi Jambi, lanjut Al Haris, akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menelusuri jalur distribusi BBM subsidi yang disalahgunakan.