GEMA LANTANG, DEPOK -- Viral di media sosial, Polres Metro Kota Depok mengamankan tujuh orang yang diduga debt collector atau yang sering disebut mata elang (matel) dalam Operasi Pekat 2025.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @warungjurnalis pada Selasa, 5 Agustus 2025, oknum tersebut diduga sedang memantau nasabah yang menunggak pembayaran angsuran kendaraan.
Baca Juga: Warga Panik Sumur Pertamina EP di Subang Meledak
"Saat hendak diamankan, para matel terlihat kaget dan mempertanyakan alasan polisi memeriksa mereka," tulis keterangan tersebut.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap sejumlah dokumen penting di kendaraan para pelaku.
Polisi diketahui menemukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik unit lain serta data pribadi yang diduga digunakan untuk melacak debitur dan menarik kendaraan di jalanan.
Baca Juga: Prabowo Terima Medali Kehormatan U.S. Special Operations Command
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menyebut operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat 2025 yang berlangsung enam hari. Targetnya, berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk praktik penarikan kendaraan secara paksa.
"Ya, hari ini, siang ini sudah kita laksanakan patroli bersama teman-teman Reskrim dari Polres Metro Depok dan sudah kita amankan sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai matel di daerah Sukmajaya," ujar Made dalam keterangannya, pada Sabtu lalu.
Baca Juga: Panas! Kremlin Sebut Kapal Selam Nuklir AS Dalam Tugas Tempur
Menurutnya, tindakan ini merupakan respons cepat terhadap viralnya video penarikan paksa sepeda motor oleh sejumlah matel di Jalan Legong beberapa waktu lalu.
"Sesuai dengan apa yang diberitakan di media sosial, langsung kita melakukan gerak cepat untuk melakukan tindakan, yakni Operasi Pekat Jaya kewilayahan," tegasnya.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap para pelaku bekerja untuk sejumlah perusahaan pembiayaan (finance). Mereka bahkan mengakui membeli data debitur untuk menentukan target kendaraan yang akan ditarik.