peristiwa

Viral! TKW Asal Jambi Diduga Tak Diberi Istirahat oleh Majikan di Malaysia

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 20:23 WIB
Tangkapan layar video viral TKW asal Jambi yang diduga tak diberi istirahat oleh majikannya di Malaysia. (TikTok.com/@cindy.f28)

GEMA LANTANG -- Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Kerinci, Jambi, diduga tidak mendapatkan waktu istirahat yang cukup oleh majikannya yang berasal dari Penang, Malaysia.

Dalam postingan video yang diunggah akun TikTok @cindy.f28 pada Kamis, 31 Juli 2025, tampak TKW asal Jambi itu terekam kamera cctv sedang mengigau bekerja, sontak video itu viral dan menuai beragam komentar Warganet.

Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus, Kolom Abu Capai 10 Ribu Meter

Kejadian itu, sontak membuat Cindy, nama pemilik akun media sosial itu, yang mengaku sebagai pihak keluarga sang TKW, berang dan mengecam keras perlakuan yang diduga tak manusiawi itu.

"TKW asal Kerinci, bisa tidur sambil jalan sambil kerja, karena tidak diberi istirahat sama majikannya," demikian keterangan dalam cuplikan video itu.

Terlihat, cuplikan video tersebut yang menunjukkan saat TKW tersebut meminta maaf kepada sang majikan.

Baca Juga: ‎Panas, Trump Pindahkan Dua Kapal Selam Nuklir Karena Ucapan Medvedev

Bahkan, sepintas terdengar suara majikan asal Malaysia itu yang membentak-bentak sang TKW tersebut dengan nada tinggi.

"Tadi kau sudah buang sampah itu kan? Sekarang mau cakap (berbicara) apa," ujar majikan dari TKW tersebut.

"Iya, saya minta maaf, kalau saya salah," jawab sang TKW dengan suara yang bergetar dan raut wajah penuh ketakutan.

Baca Juga: ‎Presiden Trump Mengaku Prihatin dan Ingin Memberi Makan Warga Gaza

Cindy yang menyayangkan tindakan itu, kemudian berkeluh kesah tentang sang TKW yang disebut sebagai kakaknya telah dijemput untuk kembali pulang ke Indonesia.

Cindy melanjutkan, kondisi kesehatan sang TKW kini tidak bisa beraktivitas normal, dan mengalami gangguan terhadap ingatannya.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Kisah Haru Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi

Minggu, 9 November 2025 | 12:31 WIB