GEMALANTANG.COM, JAMBI – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Kota Jambi. Seorang siswa SMK Negeri 1 Kota Jambi menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh orang tua siswa lainnya, berinisial EN.
Ironisnya, meski pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum dinilai mandek dan hingga kini pelaku belum ditahan, hal ini menjadi tanda tanya besar bagi pihak keluarga korban.
Baca Juga: Warga Tolak Aktivitas Hauling Batubara, Iskandar: Investasi di Desa Terganggu
Ibu korban, Leny Marlina, mengaku kecewa dengan lambannya penanganan perkara yang telah dilaporkan ke Polresta Jambi sejak 13 Agustus 2024 lalu.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi sampai hari ini belum juga ditahan,” ujar Leny saat ditemui pada Jumat, 11 Juli 2025.
Leny menjelaskan, pihaknya telah menerima surat dari Satreskrim Polresta Jambi dengan nomor B/54/III/2025/Reskrim tertanggal 19 Maret 2025, yang menyatakan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jambi.
Baca Juga: Bus 168 Tabrak Toko Bangunan di Jalur Rawan Kecelakaan Bayeman
Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait tindak lanjutnya terhadap perkara tersebut.
Menurut Leny, insiden bermula dari tuduhan terhadap anaknya yang disebut melakukan perundungan terhadap anak EN, yang sebenarnya tidak pernah terjadi.
Tidak terima, EN kemudian mendatangi sekolah dan secara tiba-tiba menendang korban di dalam kelas, saat jam pelajaran berlangsung. Kejadian ini disaksikan oleh guru dan teman-teman korban.
Baca Juga: Istana Ancam Coret Data Penerima Bansos yang Ketahuan Main Judi Online
“Yang sangat saya sesalkan, penendangan terjadi di dalam kelas, saat jam belajar. Tapi pihak sekolah diam saja. Bahkan, ada oknum guru yang menyuruh anak saya mencabut laporan ke polisi, bukan menghubungi kami sebagai orang tua,” ungkap Leny.
Ia juga menyebutkan bahwa anaknya sempat mendapat tekanan dari guru yang memintanya mencabut laporan.