peristiwa

Viral! Video Penganiayaan Seorang Wanita di Kota Jambi

Rabu, 11 Juni 2025 | 20:26 WIB
Video seorang wanita berlumuran darah menjerit histeris yang diduga menjadi korban penganiayaan. (Gemalantang.com/Instagram/@infobedepew_/@infoanakjambi)

‎GEMALANTANG.COM, KOTA JAMBI -- Seorang wanita cantik menjerit histeris sembari berlumuran darah di kepalanya, saat sedang berada di salah satu tempat yang diduga tampat hiburan malam ternama di Kota Jambi.

‎Wanita itu diduga menjadi korban kekerasan, kejadian tersebut menjadi viral setelah video berdurasi beberapa detik itu diunggah oleh akun Instagram @infobedepew_ dan @infoanakjambi.

Baca Juga: Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana Tambang Nikel di Raja Ampat

‎Menurut keterangan dari akun Instagram tersebut, dikatakan bahwa kejadian itu diduga terjadi di Helen's Night Mart Kota Jambi yang berlokasi tidak jauh dari icon Jembatan Gentala Arasy dan rumah dinas Gubernur Jambi di Pasar Jambi.

Tangkap layar akun instagram @infoanakjambi

‎"min semalam ada kejadian pemukulan perempuan di helen's night mart jambi dengan senjata api, videonya saya ada, beritanya gak naik kah" kata keterangan dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @infoanakjambi.

Baca Juga: Bahlil Buka Suara Soal Klaim 'Pesona' Raja Ampat Rusak Akibat Tambang

‎"Info warganet.

‎jadi info yang saya dapat min, mereka ini ada cemburu soal pasangan, blueberry ini tiba2 memukul senpi, lalu teman sekitar yang mau lerai ikut ditodong senpi juga. yang dipermasalahkan ini kenapa senpi bisa lolos ke tempat hiburan malam, kami jadi takut mau pergi kesana karena tempat hiburan malam identik mabuk2 dan bahaya kalau tamu bebas membawa senjata" bunyi keterangan di akun tersebut 

Baca Juga: Bupai Batang Hari Fadhil Arief Ajak Hentikan Polusi Plastik

‎Namun, hingga berita ini dimuat Gamalantang belum dapat memverifikasi secara independen, kapan dan dimana lokasi pasti kejadian penganiayaan yang menghebohkan tersebut.

Tags

Terkini

Kisah Haru Penemuan Balita Asal Makassar di Jambi

Minggu, 9 November 2025 | 12:31 WIB