Gemalantang.com - Sejumlah masyarakat Desa Merlung, Badang dan Pulau Pauh, yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi datangi kantor Mapolres Tanjung Jabung Barat.
Kedatangan warga pada Kamis (3/10/2024) guna mempertanyakan kepada pihak penyidil Polres Tanjung Jabung terjadi dugaan korupsi oleh PT Dasa Anugrah Sejati (DAS) yang beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat itu.
Pasalnya, masyarakat sudah gera dengan ulah PT DAS yang diduga oknum PT DAS melakukan penggelapan dana fasilitas pembangunan kebun masyarakat setempat.
Baca Juga: Kota Sejarah di Pasar Muara Tembesi Yang Pernah Dikunjungi Bung Hatta Terabaikan
Masyarakat minta pihak hukum, yang dalam hal ini Polres Tanjung Jabung Barat untuk segera menuntaskan perkara penggelapan dana fasilitas pembangunan kebun masyarakat ini.
Baca Juga: Duh!!! LPKNI Juga Gratiskan Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan BPU
Selang beberapa menit, perwakilan dari masyarakat langsung diperkenankan oleh Kapolda Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasi Humas IPTU Hendri untuk masuk ke Polres Tanjung Jabung Barat.
Baca Juga: Demi Kemajuan Jambi, Ivan Wirata Ajak DPRD Kota Jambi Bersinergi
Melalui Kasi Humas IPTU Hendri mengatakan, apa yang disampaikan masyarakat difasilitasi oleh Polres Tanjung Jabung Barat akan ditindaklanjuti
Fasilitasi tuntutan masyarakat hari ini (Kamis,red) Polres Tanjab Barat melalui Kasatreskrim dan Kasat Intelkam menerima perwakilan masyarakat untuk dilakukan mediasi.
Baca Juga: Ciderai Demokrasi, Bawaslu Didesak Tindaklanjuti Video Cagub RH Bagi-bagi Duit Saat Kampanye
“Tadi ada 6 (Enam) orang perwakilan masyarakat didampingi penasehat Hukum Mike Siregar dan Dedi Arianto beraudiensi terkait penanganan perkara yang dilaporkan masyarakat Desa Badang,” ungkap Kasi Humas.
Perkara itu sebut Kasi Humas yakni tentang adanya penggelapan dana fasilitas pembangunan kebun masyarakat.
Lebih lanjut kata Kasi Humas, penanganan perkara telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Tanjab Barat dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak pelapor dan terlapor (Pengurus Poktan Sako Sakti).
Sementara, perkara masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti.